"Program yang disampaikan dalam pidato politik tersebut adalah program pemberdayaan komunitas. Ini adalah program kerja, merupakan penjabaran dari visi dan misi dan yang perlu dipahami bahwa program pemberdayaan komunitas yang di pagu Rp 1 miliar kan anggarannya dari APBD DKI, dan bukan dari kantong pribadi cagub Agus dan Sylvi," kata Jubir Timses Agus-Sylvi, Rico Rustombi kepada wartawan, Kamis (1/12/2016).
Rico menuturkan bahwa bila nantinya Agus-Sylvi terpilih, maka program Rp 1 miliar tiap RW per tahun itu harus melalui persetujuan DPRD DKI. Agus dan Sylvi tidak menjanjikan uang kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Advokasi Agus-Sylvi sudah memberi penjelasan kepada Panwaslu. Rico menegaskan, program itu perlu dijelaskan kepada warga.
"Kami sangat keberatan kalau program kami ini dikatakan sebagai money politics, karena memang Agus Sylvi tidak ada uang yang diberikan atau menjanjikan uang kepada masyarakat, ini konkrit program kerja yang harus dijelaskan kepada rakyat Jakarta," jelas Rico.
"Kami sudah menjelaskan dengan detail kepada Panwaslu atas dugaan tersebut dan kami berharap Panwaslu dapat memahami penjelasan kami," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu sempat menduga program Rp 1 miliar tiap RW yang dipaparkan Agus-Sylvi merupakan politik uang karena tidak tercantum dalam visi-misi dan program yang didaftarkan ke KPU. Setelah dikonsultasikan dengan kepolisian dan kejaksaan, tidak ditemukan dugaan pelanggaran pemilu namun merupakan pelanggaran administrasi.
"Itu merupakan dugaan pelanggaran administrasi karena yang disampaikan Pak Agus di kampanye terkait program Rp 1 miliar itu tidak ada di visi dan misi. Karena tidak ada, jadi kita catat dugaan pelanggaran administrasi," kata Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti kepada wartawan, Kamis (1/12/2016). (imk/rni)











































