"Tetap (antisipasi). Kita sudah komunikasi, dia (buruh) tidak akan lama, hanya menyampaikan orasi. Sedikit ke Balai Kota, setelah itu pulang. Tapi sampai sekarang saya belum terima informasi, kemungkinan enggak jadi, kemungkinan, ya," ujar Iriawan saat memantau aksi damai di Monas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (2/12/2016).
Namun, bila massa buruh tetap melakukan demo, polisi sudah melakukan langkah-langkah antisipasi. Dia mengatakan, seandainya jadi demo, massa buruh tidak akan lama melakukan orasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga sudah mengimbau pihak buruh untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA). Seperti diketahui, tuntutan buruh untuk melakukan aksi demo adalah menolak PP No 78/ 2015 tentang pengupahan. Iriawan menilai, sebaiknya PP ini dilakukan uji materi ke MA.
"Kemarin saya sudah komunikasikan ke MA, itu kan judicial review," ucapnya. (rvk/fjp)










































