Upah Lembur Tak Dibayar, Karyawan Newmont Lapor ke Polisi
Rabu, 06 Apr 2005 15:16 WIB
Jakarta -
Karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) melapor ke Mabes Polri karena pihak perusahaan memanipulasi uang lembur sejak 1999 sebesar Rp 400 miliar.Pihak manajemen yang dilaporkan yakni Manajer Maintanance James Peske dan General Formance Timothi Carr, keduanya warga negara AS serta Superintenden Maintanance Devy Suhartoni asal WNI.Demikian disampaikan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan SPSI NTB, Herry Zakariah di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2005).Dikatakan Harry, perusahaan telah melakukan pelanggaran perburuhan yakni manipulasi uang lembur atau over time sejak 1999 sampai 2004. Jumlahnya mencapai Rp 400 Miliar untuk 3.800 karyawan dengan uang lembur Rp 15.000 per jam."Kita sejak 1999 kerja selama 19 jam per hari. Seharusnya, 8 jam per hari. Jadi ada waktu 2 jam untuk lembur. Menurut peraturan tenaga kerja lembur dihitung sebanyak 2 kali jam lembur. Jadi 4 jam dimanipulasi," ungkap dia.Lanjutnya, ketika karyawan NNT melakukan aksi Demo pada 9 Juni 2004 silam, ada 8 karyawan yang diskor dengan waktu tidak terbatas hingga kini. Mereka dijemput 4 brimob dan 2 security. Tujuannya mengantisipasi tindakan anakrkis.Delapan karyawan tersebut yakni Herry Zakaria, Ersta, Aminuddin, Bahrudin, Muryadi Busnan, Suliyansah, Yuraedi dan Muhrim.Herry mengatakan Departemen Tenaga Kerja telah melakukan 3 SK menteri agar PT NNT segera membayarkan upah lembur yakni SK menteri tanggal 8 Januari 2004 No. 16.KU.02.15.2004 tentang perhitungan kekurangan pembayaran upah lembur.SK menteri 26 Februari 2004, No. B. 156. MEN/PEK-2004 tentang perhitungan kekurangan uapah lembur di PT NTT dan SK menteri 7 Juni 2004 No. B490/MEN/PPK/VI/2004 tentang klarifikasi mengenai perhitungan kekurangan pembayaran upah kerja lembur dan mohon dukungan."Sejak SK menteri PT Newmont membayar Rp 6 juta per orang dengan dalih uang kebijakan," imbuhnya.Lebih Parah dari BuyatLimbah PT NNT dibuang ke Teluk Senunu sebanyak 120 ribu ton limbah tailing per hari sejak 1 Maret 2000 hingga kini.Berdasarkan data dinas kesehatan Lombok Timur dari total penduduk sebanyak 225 KK 80 persen menderita penyakit terutama di Dusun Kedome, Desa Tanjung Luar, Kecamatan Kruak Lomok timur."Penyakitnya, panas selama 2 hari disertai ngilu, lumpuh. Pada anak-anak ada benjolan di sebagian tubuh. Beberapa mengeluarkan darah dan nanah," kata Samaludin Daeng, Koordinator Regional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) NTT.Apakah penyebabnya karena tailing?"Masih dalam pemeriksaan dan dalam waktu dekat kami akan mengajukan class action atas kasus ini," kata dia.Lokasi tambang terletak di Batu Hijau, Kecamatan Jerewe, Sumbawa Barat, NTB seluas 60 ribu hektar. NNT sedanga melakukan kontrak kerja untuk membuat tambang baru seluas 90 ribu hektar di Elang Dodo.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































