Jaksa Agung Sebut Jaksa Tersangka Suap Rp 1,5 Miliar Pelaku Tunggal

Jaksa Agung Sebut Jaksa Tersangka Suap Rp 1,5 Miliar Pelaku Tunggal

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Selasa, 29 Nov 2016 14:01 WIB
Foto: Dhani Irawan
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan terkait Jaksa AF yang diduga menerima suap dari pihak berperkara. Hingga saat ini belum ditemukan dugaan keterlibatan jaksa lain terkait AF yang terkena operasi tangkap tangan (OTT).

"Sementara belum ada (keterlibatan orang lain). Sekarang dengan si pemberinya dan penerimanya sedang dilakukan pemeriksaan intensif dan sedang diperiksa di Kejaksa Agung," kata Prasetyo kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).

Dia memastikan tim internal Korps Adhyaksa akan menggencarkan program bersih-bersih. Program pencegahan juga dioptimalkan. "Evaluasi kita terus lakukan dong," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Jaksa yang Kena OTT Simpan Duit Rp 1,5 M dalam Koper di Tempat Kos)

Kasubdit Penyidik Pidana Khusus Kejagung Yulianto sebelumnya menyebut jaksa Ahmad ditetapkan sebagai tersangka atas penerimaan uang Rp 1,5 miliar dari pihak berperkara.

Jaksa Ahmad merupakan anggota tim penyidik kasus penjualan tanah kas desa di Desa Kalimook, Sumenep, Jawa Timur. Dia diduga menerima uang dari pengusaha berinisial AM sebagai salah satu pembeli tanah kas Desa Sumenep.

AM diduga memberikan uang agar kasusnya tidak dinaikkan ke penyidikan. Namun statusnya masih sebagai saksi.

(fdn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads