"Sementara belum ada (keterlibatan orang lain). Sekarang dengan si pemberinya dan penerimanya sedang dilakukan pemeriksaan intensif dan sedang diperiksa di Kejaksa Agung," kata Prasetyo kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).
Dia memastikan tim internal Korps Adhyaksa akan menggencarkan program bersih-bersih. Program pencegahan juga dioptimalkan. "Evaluasi kita terus lakukan dong," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Penyidik Pidana Khusus Kejagung Yulianto sebelumnya menyebut jaksa Ahmad ditetapkan sebagai tersangka atas penerimaan uang Rp 1,5 miliar dari pihak berperkara.
Jaksa Ahmad merupakan anggota tim penyidik kasus penjualan tanah kas desa di Desa Kalimook, Sumenep, Jawa Timur. Dia diduga menerima uang dari pengusaha berinisial AM sebagai salah satu pembeli tanah kas Desa Sumenep.
AM diduga memberikan uang agar kasusnya tidak dinaikkan ke penyidikan. Namun statusnya masih sebagai saksi.
(fdn/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini