Ferry datang bersama 4 rekannya ke kantor Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (29/22/2016) sekitar pukul 09.15 WIB. Pemeriksaan berlangsung selama satu jam tiga puluh menit.
"(Ditanya) mengenai alat bukti, dari mana kami dapat, apakah secara legal atau tidak," kata Ferry saat keluar dari kantor Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan ini, Ferry mengaku membawa alat bukti berupa video orasi dan pernyataan Fahri di sejumlah media massa. Orasi yang dimaksud adalah orasi Fahri pada demonstrasi 4 November lalu.
![]() BaraJP di Bareskrim Polri |
"Kami serahkan semua ke pihak kepolisian biar kasus ini dianalisa secara yuridis, apakah laporan kami bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Jika polisi membutuhkan, akan kami beri lagi alat-alat bukti lain," ujarnya.
Baca juga: Dipolisikan Relawan Jokowi, Fahri Hamzah Jelaskan Soal Makar
Fahri Hamzah sebelumnya telah merespons pelaporan BaraJP ini. Dia mempertanyakan banyak hal terkait pelaporan terhadapnya tersebut.
"Patut disayangkan, banyak nasihat yang masuk kepada Presiden tidak memahami peta konstitusi dan UU pasca amandemen ke-4. Hal ini menyebabkan banyak sekali pernyataan yang sebetulnya sudah tidak relevan," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/11). (idh/fdn)