Putu Sudiartana Minta Anak Buah Tak Vulgar Soal Uang, Tapi Pakai Istilah

Putu Sudiartana Minta Anak Buah Tak Vulgar Soal Uang, Tapi Pakai Istilah

Rina Atriana - detikNews
Senin, 28 Nov 2016 13:49 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - I Putu Sudiartana meminta fee Rp 1 miliar untuk pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Provinsi Sumatera Barat pada APBN-P 2016. Akhirnya disepakati hanya diberikan Rp 500 juta.

Dalam membahas pengupayaan DAK dan pemberian fee tersebut, Putu meminta anak buahnya untuk memakai istilah-istilah tertentu ketika mereka membicarakan masalah uang. Hal tersebut diungkapkan salah satu staf Putu, Suhemi, saat bersaksi untuk Putu di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).

"Pak Putu selalu menyampaikan, Suhemi, kalau uang jangan vulgar, pakai istilah-istilah," kata Suhemi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, Putu menggunakan istilah 1 meter untuk permintaan uang Rp 1 miliar. Selanjutnya saat membahas uang Rp 500 juta, Suhemi mengaku, atas inisiatifnya sendiri, membuat istilah 500 kaleng susu untuk Rp 500 juta.

"Itu atas inisatif saya saja," ujar Suhemi.

Ditanya jaksa kenapa awalnya meminta Rp 1 miliar kemudian menjadi Rp 500 juta, Suhemi mengungkapkan sebetulnya tak ada kesepakatan resmi bahwa uang yang diberikan kepada Putu hanya Rp 500 juta dan tak akan ada tambahan lain.

"Pak Prapto (Suprapto) bilang mendekati lebaran nyari uang susah," ungkap Suhemi.

Suprapto adalah Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar. Dia menjadi perantara dengan pihak swasta terkait dugaan suap untuk Putu. Salah satu pihak swasta penyuap Putu yang kini berstatus terpidana adalah Yogan Askan.

"Saat itu tidak ada kesepakatan Rp 500 juta, yang saya tahu, Rp 500 juta itu ketika Pak Yogan tiba di Jakarta uang sudah terkumpul Rp 500 juta,' tutur Suhemi.

Selanjutnya penyerahan uang Rp 500 juta tersebut diserahkan di Bank Mandiri cabang Mal Taman Anggrek pada Juni 2016. Di sana dia menemui Noviyanti, staf ahli Putu. Meski bertemu langsung, uang tetap diberikan secara transfer ke beberapa rekening. (rna/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads