"Sejak ditetapkan bukan sebagai alat kelulusan, saya kira ini harapkan kita bersama, dihapuskan saja. Itu ibaratnya menghabiskan dana tetapi fungsinya tidak jelas dan harapan kita UN dihapuskan," kata Unifah saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/11/2016).
Selain dana yang dikeluarkan tidak sedikit, Unifah menyebut bahwa variasi dalam merumuskan standar kelulusan antar daerah yang satu dengan yang lain sangat berbeda jauh. Hal ini menyebabkan tidak meratanya pendidikan di setiap daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak bisa sebebas-bebasnya, harus ada ukuran penilaian," tambahnya.
Selain itu, dia juga berharap para guru tetap konsisten dalam menjamin pendidikan para siswa. Meski UN tak lagi jadi standar kelulusan, para guru diharap tetap membekali siswa apapun standar kelulusannya.
"Kan boleh itu (UN) tidak jadi alat ukur, jadi kelulusan untuk alat ukur engga sedikit ya," tegasnya.
Sebelumnya, Muhadjir mengatakan keputusan menghapus UN tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres). Ujian akhir bagi siswa sekolah di-desentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP, SD dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
"Pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal ke daerah dikawal polisi," ujar Muhadjir, Jumat (25/11).
(nth/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini