Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman mengatakan, orang-orang yang diundang ke acara syukuran tersebut yakni yang pernah membesuk Antasari selama dibui di Lapas Klas I Tangerang.
"Kalau yang diundang kan Pak Jusuf Kalla. Artinya kan orang yang pernah besuk dalam penjara. Nah itu rangking satu memang Pak JK. Tidak hanya sekedar ini, (JK) jadi wali nikah dua kali segala macam gitu kan. Tapi apakah beliau bisa hadir apa tidak ya itu kita tunggu tanggal 26 (November 2016,-red)," ujar Boyamin Saiman saat ditemui di Gedung Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016). Kedatangan Boyamin ke Setneg untuk mengecek keberadaan surat grasi untuk Antasari yang dikirimkan Mahkamah Agung (MA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi satu (yang diundang,-red) orang yang pernah besuk. Kedua, lawyernya mulai dari dulu sampai yang sekarang, gitu kan. Ketiga, media yang pernah meliput dan akan meliput juga. Kemudian dari dua instansi, Kejaksaan Agung dan KPK. Itu artinya mantan atasan, mantan bawahannya yang punya hubungan dekat. Gitu aja," jelas Boyamin.
"Enggak ada yang lain, termasuk Presiden yang sekarang dan dulu, ya tidak. Itu biar jelas," tambahnya. (rjo/rvk)











































