Hampir 19 Jam, Buni Yani Masih Diperiksa Sebagai Tersangka

Hampir 19 Jam, Buni Yani Masih Diperiksa Sebagai Tersangka

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 24 Nov 2016 14:40 WIB
Hampir 19 Jam, Buni Yani Masih Diperiksa Sebagai Tersangka
Buni Yani/ Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Hingga siang hari, Buni Yani belum keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Buni Yani hingga pukul 14.30 WIB, masih diperiksa sebagai tersangka kasus penyebaran SARA.

"Belum, masih diperiksa di dalam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Buni Yani ditetapkan tersangka tadi malam pada pukul 20.00 WIB. Hingga saat ini, dia diperiksa hampir 19 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait masalah penahanan, Awi juga belum bisa memastikannya. "Belum tahu, ya nanti tunggu hasil gelar penyidik," imbuh Awi.

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mei/rvk)


Berita Terkait