Penghadang Kampanye Djarot Mengaku Tak Dibayar

Dinamika Pilgub DKI

Penghadang Kampanye Djarot Mengaku Tak Dibayar

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 23 Nov 2016 14:05 WIB
Penghadang Kampanye Djarot Mengaku Tak Dibayar
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Polisi telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Naman S (52), tersangka penghadangan kampanye Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Dalam pemeriksaan, Naman mengaku tidak dibayar oleh pihak-pihak tertentu untuk menghadang kampanye Djarot itu.

"Yang bersangkutan mengaku tidak ada dibayar, itu inisiatifnya saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Awi menjelaskan, Naman ditangkap setelah penyidik mendapatkan pelimpahan berkas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena penyidik hanya punya waktu selama 14 hari, maka polisi melakukan upaya penangkapan terhadap Naman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian yang bersangkutan diperiksa sampai pukul 01.00 WIB dini hari tadi, dan siang tadi sudah dipulangkan," ungkapnya.

Awi menjelaskan, alasan penyidik tidak menahan Naman karena ancaman hukumannya atas dugaan pelanggaran Pasal 184 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada itu, ancamannya di bawah 5 tahun.

"Karena ancamannya itu hanya 1-6 bulan penjara, sehingga tidak bisa dilakukan penhanan," ungkapnya.

Awi juga menjelaskan alasan penangkapan. "Karena kalau dilakukan pemanggilan, dikhawatirkan yang bersangkutan tidak datang, sementara penyidik cuma punya waktu 14 hari harus P21," pungkasnya. (mei/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads