"Ini bagian kesalahan di tingkat teknis untuk memasukkan (anggaran). Ada dua kemungkinan (kesalahan), salah yang memasukkan atau sudah dimasukkan (mata anggaran) tapi tidak te-record dengan baik. Ini dua hal yang harus kita selidiki nanti baru ketahuan," ujar Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
(Baca juga: Plt Gubernur DKI Kecewa Listrik 26 SMA Diputus, Tak Ingin Kasus Terulang)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Total 7 SMA/SMK di Jaktim yang Aliran Listriknya Diputus Gara-gara Tunggakan)
"Tapi kalau Sudin (Dinas Pendidikan) tidak memasukkan (alokasi anggaran) itu harus ada tindakan. Tapi kalau kesalahan secara teknologi, recordingnya kok enggak masuk, itu artinya kesalahan teknis. (Berarti) sistem harus diperbaiki," katanya.
Dampak diputusnya aliran listrik membuat kegiatan belajar terganggu, salah satunya di SMAN 48 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Di sekolah ini, siswa belajar dengan bantuan penerangan menggunakan lilin. Bahkan ada siswa yang terpaksa lesehan belajar di luar ruang kelas.
Pemutusan listrik ini yang disesalkan Soni. Dia ingin PLN dan Pemprov membuat nota kesepahaman (MoU) agar kejadian pemutusan listrik sekolah tidak lagi terulang.
(Baca juga: Siswa SMAN 48 Belajar Pakai Lilin, Disdik: Ini karena Anggaran Salah Input)
"Harusnya ke PLN dikasih tahulah bahwa ini ada persoalan administrasi sehingga PLN juga enggak main hentikan saja. Nanti kalau ada problem kabel-kabel PLN bermasalah di Jakarta ini, dia juga minta tolong ke pemerintah provinsi. Jadi harus kerja sama yang baiklah antara penguasa wilayah dengan penguasa sektoral," tuturnya.
"Kalau nanti pelajar-pelajar itu belajar dengan lilin, itu kan efeknya juga enggak baik untuk anak didik kita. Kecuali enggak mau bayarlah. Ini ada (uangnya), hanya administrasi saja. Karena itu saya enggak mau terulang kembali. Setahun kita bayar semuanya," tegas Soni.
(fdn/dhn)











































