Polisi Akan Sebarkan Maklumat Soal Rencana Demo 212

Polisi Akan Sebarkan Maklumat Soal Rencana Demo 212

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 21 Nov 2016 17:24 WIB
Ilustrasi/Bundaran HI/Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Polri akan mengeluarkan maklumat terkait rencana demonstrasi Jumat 2 Desember nanti. Salah satunya larangan untuk melakukan aksi di tempat umum seperti jalur protokol Jl Jenderal Sudirman- Jl MH Thamrin.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan mengatakan, pihaknya tengah menyusun isi maklumat tersebut bersama Divisi Hukum Mabes Polri. Maklumat itu akan disebarkan kepada khalayak umum.

"Adapun isi maklumat berisi larangan berdemo di tempat tempat umum, tentunya ada beberapa pasal-pasal yang akan kami cantumkan dalam maklumat itu," jelas Irjen Iriawan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan Iriawan usai melakukan teleconference bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Dalam jumpa pers ini, Kapolda didampingi oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana.

(Baca juga: Pernyataan Lengkap Kapolri Soal Larangan Aksi 2 Desember dan Agenda Makar)

Hadir juga Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmaratitim) Laksamana Muda TNI Darwanto, Panglima Komando Operasi Angkatan Udara 1 Marsekal Muda TNI Yuyu Sutisna, dan Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia.

Iriawan mengatakan, aksi demo tidak dilarang sepanjang tidak dilakukan di tempat-tempat umum. Polisi telah menyiapkan lokasi demo yakni di kawasan Monas, sehingga diharapkan tidak menyebar ke jalur protokol.

"Informasi yang didapat, para pengunjuk rasa akan melaksanakan salat Jumat di sepanjang Sudirman-Thamrin itu tidak akan kita berikan, salat ada tempatnya di masjid," imbuh Kapolda.

Kapolda mengatakan, salah satu larangan demo dilakukan di Sudirman-Thamrin karena dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas masyarakat. Sudirman-Thamrin merupakan jalur protokol, urat nadi perekonomian Jakarta, karena di sepanjang rute tersebut berdiri perkantoran.

"Unras tidak dilarang, namun tidak boleh mengganggu ketertiban umum, jalannya aktivitas, Jumat itu masih bekerja, bersekolah ada yang ke rumah sakit, oleh sebab itu pemerintah melarang berdemo di sepanjang Sudirman-Thamrin, kalau mau salat Jumat ada tempatnya di mesjid-mesjid sekitaran situ, di masjid Istiqlal dan sebagainya," paparnya.

Kapolda juga menyampaikan, aksi demo tidak boleh ada yang menunggangi untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu.

"Arahan panglima menyampaikan ke peajuritnya, baik itu Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Udara untuk siap membela kepolisian dari ancaman dan gangguan yang akan menggoyangkan NKRI. Jadi prajurit TNI siap untuk mengamankan ini, apabila ada sekelompok atau orang-orang yang akan mengganggu, yang akan mengancam, goyahkan NKRI," tegasnya.

(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads