"Surat edaran itu tidak betul. Selama ini mulai dari tanggal 4 kita sudah melakukan pengamanan ibu kota ini dan tidak ada ekses sama sekali, kalau ada surat edaran itu, berarti itu tidak betul," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Awi mengatakan, untuk pengamanan demo selama ini Polri memiliki dana khusus untuk dana kontijensi. Ia kembali menegaskan, dana untuk pengamanan tersebut tidak ada hubungannya dengan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awi meyakini bahwa surat edaran itu dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meminta dana dengan mengatas namakan polisi.
"Ada orang-orang yang tidak bertangung jawab soal itu dan sudah diklarifikasi Kapolresnya itu, bahwasannya itu Ketua RW-nya. Silakan ditanya ke Kelapa Gading sana (RW)," imbuh Awi.
Polisi telah mengusut surat edaran tersebut. "Jadi itu baru tadi malam rapatnya (di RW), kemudian infonya itu di scan," tambahnya.
Adapun, surat tersebut dibuat pada tanggal 19 November 2016 lalu. Surat tersebut berkop surat Rukun Warga 08 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ketua RW 08 WJM Sutjipto, MBA dan Kabid Kam RW 08 Sammi Sariton. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh warga RW 08 yang isinya permintaan sumbangan untuk personel TNI dan Polri dalam rangka antisipasi dampak demo tanggal 25 November dan 2 Desember, karena telah diperbantukan 20 anggota Brimob dari Kalimantan Barat dan 6 personel TNI di lingkungan RW 08 Gading Kirana.
Pihak RW meminta sumbangan kepada warga dengan total Rp 120 juta untuk pengamanan itu. Dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa warga laki-laki akan dilibatkan dalam pengamanan di lingkungan RW 08 apabila diperlukan penambahan penjagaan. (mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini