2 Pelaku Curanmor Ditangkap di Binong Tangsel

2 Pelaku Curanmor Ditangkap di Binong Tangsel

Mei Amelia R. - detikNews
Minggu, 20 Nov 2016 20:44 WIB
2 Pelaku Curanmor Ditangkap di Binong Tangsel
Foto: Dokumentasi Polres Tangsel
Jakarta - Dua pemuda ditangkap Polres Tangerang Selatan. Pemuda bernama Rio Andika (18) dan Ahmad Yusup (18) ditangkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasubbag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri melalui keterangan tertulis mengatakan, pelaku diamankan saat melakukan aksinya pada Sabtu (19/11) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan keduanya ialah di Teras Restoran Taeneng Galbi, Jl Raya Binong, Binong, Curug, Tangerang Selatan.

"Pada saat piket, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Mukmin melakukan observasi di wilayah Binong. Saat melintas TKP, terdengar seseorang berteriak 'maling' sambil mengejar 2 orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat," kata Mansuri, Minggu (20/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barang bukti berupa kunci Letter TFoto: Dokumentasi Polres Tangsel
Barang bukti berupa kunci Letter T


Mansuri menambahkan, kedua orang tersebut ditangkap atas bantuan warga. Saat digeledah, ditemukan kunci letter T yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda CB150R warna hitam merah dengan nomor polisi B 4991 NCH, 1 unit motor Honda Beat berwarna putih dengan B 6998 VLO dan kunci T tersebut. Kedua pelaku dan barang bukti lantas dibawa ke Polsek Curug untuk penyidikan lebih lanjut. (jbr/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads