Demokrasi Harus Dijaga, Hentikan Isu SARA dan Ujaran Kebencian

Demokrasi Harus Dijaga, Hentikan Isu SARA dan Ujaran Kebencian

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 18 Nov 2016 17:38 WIB
Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi dan Keadilan Rakyat meminta semua pihak menghentikan ujaran-ujaran kebencian. Tindakan provokasi itu dapat memicu tindak kekerasan.

"Kita sangat memahami Indonesia sebagai negara yang plural, dan penyebaran kebencian melalui isu SARA sangat mudah memicu kekerasan," kata Direktur Imparsial Al Araf dalam jumpa pers di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).

Dalam rilis bertema 'Kembalikan Demokrasi, Keadilan, dan Kesetaraan Rakyat Indonesia, hadir juga perwakilan dari beberapa lembaga seperti LBH Jakarta, YLBHI, TURC, Yayasan Satu Keadilan, Politik Rakyat, Elsam, dan LBH Pers.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AL Araf menilai, demokrasi dalam pertarungan politik kekuasaan seharusnya tidak boleh memakai isu SARA. Sebab berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan kebhinnekaan Indonesia.

"Penting bagi aparat untuk bersikap profesional. Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu SARA. Hentikan ujaran kebencian karena menjadi pemicu kekerasan," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Pengembangan Sumberdaya HAM-ELSAM, Wahyudi, mengatakan kondisi yang terjadi saat ini dapat mengarahkan demokrasi menjadi hilang dan kembali pada sistem oligarki. Karena itu perlu antisipasi untuk mencegah perpecahan di tengah masyarakat.

"Harapannya penyelenggara Pemilu benar-benar menghentikan isu-isu SARA yang diangkat pada pemilihan kepala daerah di berbagai daerah di Indonesia," tuturnya.

Sedangkan Direktur Eksekutif TURC Andriko Otang mengingatkan isu-isu aksi demonstrasi yang melibatkan buruh jangan sampai ternodai dengan isu SARA. "Demokrasi di Indonesia adalah yang berbasis Pancasila, berdasarkan persatuan," tegasnya.

Pemerintah melalui aparat penegak hukum harus merespons cepat isu-isu SARA yang memprovokasi melalui media sosial atau lainnya. Penindakan tegas perlu dilakukan agar ada efek jera bagi penyebar ujaran kebencian.

"Tekanan massa melalui media sosial yang saling menghasut harus diambil tindakan tegas," kata Direktur Advokasi YLBHI, Bahrain. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads