"Untuk memperlambat penyidikan, itu modusnya," ujar Karopenmas Mabes Polri Kombes Rikwanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Sabtu (18/11/2016).
Brotoseno merupakan penyidik di Direktorat Tipikor Mabes Polri. Dia menangani pengusutan kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi suap, bukan pemerasan," ujar Rikwanto.
Uang suap tersebut disebut-sebut nilainya kurang-lebih Rp 3 miliar. Rikwanto mengatakan seluruh pihak terkait akan diperiksa.
"Akan diperiksa menyeluruh," ujar Rikwanto. (fjp/fjp)










































