Gara-gara Komentar Soal Saksi Kasus Ahok, Desmond Mahesa Dipolisikan

Gara-gara Komentar Soal Saksi Kasus Ahok, Desmond Mahesa Dipolisikan

Noval Dhwinuari Antony, - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 19:01 WIB
Gara-gara Komentar Soal Saksi Kasus Ahok, Desmond Mahesa Dipolisikan
Desmon Dipolisikan
Jakarta - Aliansi Nasional 98 untuk Bangsa melaporkan anggota DPR RI Desmod J Mahesa ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait ucapan Desmond yang dianggap pihak pelapor, memperolok Nabi Muhammad SAW.

Aliansi yang beranggotakan 10 orang ini memberikan laporannya selama kurang lebih 2 jam di Kantor Bareskrim (KKP), Gedung Mina Bahari II, Jl Medan Merdeka Timur No. 16, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016). Desmond dilaporkan terkait pernyataan pada wawancara di salah satu stasiun TV swasta.

"Yang mengatakan bahwa kalau toh misalnya, 'kenapa tidak Ahok menghadirkan Rasul aja, Tuhan yang menghadirkan Rasul'. Buat kami bahwa, ketika dia tidak suka atau benci seseorang, jangan lah mengulang ucapan seperti Ahok," ujar salah satu anggota aliansi Heriyono kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desmond dilaporkan pelapor atas nama Bambang Sri Pujo dengan nomor laporan: TBL/807/XI/2016/Bareskrim. Bambang menilai pernyataan Desmond sangat bertentangan dengan pasal 156 KUHP juncto pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Nah ini menurut kami, itu sangat bertentangan dengan pasal 156 A, sehingga kami selaku warga masyarakat merasa tidak nyaman," jelas pelapor Bambang Sri Pujo.

Bambang juga menilai pernyataan Desmond tersebut sesuai dengan keputusan MUI tentang penistaan Agama. "Bahwa salah satu bentuk dari penistaan agama dari MUI pada tahun 2007 yang pertama adalah, mengingkari salah satu dari rukun Islam dan rukun iman," jelas Bambang.

"Jadi setelah dianalisa secara hukum bahwa pernyataan Desmond J Mahesa ini lebih bahaya kami anggap, kami duga dari pernyataan Pak Ahok," jelasnya lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Desmon mengatakan pernyataan itu dilontarkannya pada saat acara di stasiun TV swasta. Dia membantah bermaksud memperolok nabi Muhammad.

"Ya mana mungkin gua memperolok," ujar Desmon.



(fjp/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini