Selain Arianto, pemilik toko antik di Yogyakarta bernama Sirojun Nahjil Oowim juga dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, Arianto mengaku menjual selongsong peluru itu lewat toko online dengan harga Rp 13 ribu-Rp 15 ribu per butir.
"Saya sudah kirim 10 kali, 2 kali ke Jakarta, yang (pengiriman) sebelumnya tidak apa-apa," ujar Arianto di Mapolrestabes Semarang, Rabu (16/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sudah lama suka seperti ini, tapi untuk yang peluru ini setahun dua tahunan, lah," tuturnya.
Foto: Angling Adhitya Purbaya-detikcomRilis penemuan paket berisi peluru di Bandara Semarang, Rabu (16/11/2016) |
Sementara itu Sirojun mengaku baru mengetahui penjualan barang-barang antik berbau militer bisa tersandung masalah.
"Saya baru tahun ini ternyata bisa kena kasus. Sebelumnya saya tidak tahu," ujar pedagang di pasar Bringharjo itu.
Sementara itu Kapolrestabes Semarang, Kombes (Pol) Abiyoso Seno Aji mengatakan 39 peluru yang ditemukan dalam paket pengiriman di Bandara Ahmad Yani tersebut memang tidak mengandung mesiu. Namun tetap saja bisa disalah gunakan jika memang akan digunakan lagi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tim Labfor dan Brimob, setelah selongsong dipisah dari proyektil, ternyata kosong. Amunisi ini tidak bisa digunakan sekarang," ujar Abiyoso.
Pengembangan dilakukan hingga akhirna Arianto dan Sirojun diamankan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang koleksi mereka termasuk aneka pedang, peluru, air gun, softgun, bahkan mortir. Keduanya terancam dijerat Undang-Undang Darurat.
"Selongsong dan proyektil diamankan untuk dimusnahkan. Kedua orang ini dilakukan wajib lapor. Hingga hari ini tidak ada catatan kriminal, mereka sebatas kolektor," kata Abiyoso.
Diberitakan sebelumnya, paket yang dikirim Arianto itu ditulis berisi aksesoris kemudian dikirim melalui jasa TIKI di Kudus. Tujuan penerima yaitu seseorang yang tinggal di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun saat dipindai menggunakan x-ray, ternyata petugas curiga dan ketika dibuka ternyata berisi peluru.
(alg/fdn)












































Foto: Angling Adhitya Purbaya-detikcom