Paket Berisi 39 Peluru di Bandara Semarang Ternyata Milik Kolektor

Paket Berisi 39 Peluru di Bandara Semarang Ternyata Milik Kolektor

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 18:17 WIB
Paket Berisi 39 Peluru di Bandara Semarang Ternyata Milik Kolektor
Rilis penemuan paket berisi peluru di Bandara Semarang, Rabu (16/11/2016). Foto: Angling Adhitya Purbaya-detikcom
Semarang - Pengirim 39 butir peluru dan 1 magazen yang ditemukan di Bandara Ahmad Yani Semarang, Arianto Budi Wibowo ternyata seorang kolektor barang antik jenis militer. Arianto membeli barang antik tersebut di Yogyakarta.

Selain Arianto, pemilik toko antik di Yogyakarta bernama Sirojun Nahjil Oowim juga dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, Arianto mengaku menjual selongsong peluru itu lewat toko online dengan harga Rp 13 ribu-Rp 15 ribu per butir.

"Saya sudah kirim 10 kali, 2 kali ke Jakarta, yang (pengiriman) sebelumnya tidak apa-apa," ujar Arianto di Mapolrestabes Semarang, Rabu (16/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai kontraktor itu memang suka benda-benda antik yang ada hubungannya dengan militer. Arianto sering membeli barang antik di toko milik Sirojun di Yogyakarta.

"Ya sudah lama suka seperti ini, tapi untuk yang peluru ini setahun dua tahunan, lah," tuturnya.

 Rilis penemuan paket berisi peluru di Bandara Semarang, Rabu (16/11/2016)Foto: Angling Adhitya Purbaya-detikcom
Rilis penemuan paket berisi peluru di Bandara Semarang, Rabu (16/11/2016)


Sementara itu Sirojun mengaku baru mengetahui penjualan barang-barang antik berbau militer bisa tersandung masalah.

"Saya baru tahun ini ternyata bisa kena kasus. Sebelumnya saya tidak tahu," ujar pedagang di pasar Bringharjo itu.

Sementara itu Kapolrestabes Semarang, Kombes (Pol) Abiyoso Seno Aji mengatakan 39 peluru yang ditemukan dalam paket pengiriman di Bandara Ahmad Yani tersebut memang tidak mengandung mesiu. Namun tetap saja bisa disalah gunakan jika memang akan digunakan lagi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tim Labfor dan Brimob, setelah selongsong dipisah dari proyektil, ternyata kosong. Amunisi ini tidak bisa digunakan sekarang," ujar Abiyoso.

Pengembangan dilakukan hingga akhirna Arianto dan Sirojun diamankan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang koleksi mereka termasuk aneka pedang, peluru, air gun, softgun, bahkan mortir. Keduanya terancam dijerat Undang-Undang Darurat.

"Selongsong dan proyektil diamankan untuk dimusnahkan. Kedua orang ini dilakukan wajib lapor. Hingga hari ini tidak ada catatan kriminal, mereka sebatas kolektor," kata Abiyoso.

Diberitakan sebelumnya, paket yang dikirim Arianto itu ditulis berisi aksesoris kemudian dikirim melalui jasa TIKI di Kudus. Tujuan penerima yaitu seseorang yang tinggal di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun saat dipindai menggunakan x-ray, ternyata petugas curiga dan ketika dibuka ternyata berisi peluru.

(alg/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads