Jadi Tersangka, Ahok Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka, Ahok Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

Niken Purnamasari - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 11:58 WIB
Jadi Tersangka, Ahok Pertimbangkan Ajukan Praperadilan
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Untuk menjalani proses hukum selanjutnya, Ahok mengatakan lebih menyukai praperadilan.

Ia menyebut alasan praperadilan agar proses dapat ditayangkan secara langsung oleh televisi. Sehingga masyarakat dapat melihat setiap proses hukum secara transparan

"Kalau saya (lebih suka pilih) praperadilan supaya bisa live. Itu tergantung tim hukum," kata Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan pers usai ditetapkan sebagai tersangka, Ahok meminta kepada relawan pendukung untuk menerima hal itu dengan ikhlas. Ia mempercayai sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian yang bersikap profesional.

"Pertama-tama kami ucapkan terima kasih dukungan kepada kami sebagai cagub cawagub. Kami mengimbau kepada pendukung untuk menerima status tersangka saya dengan ikhlas. Kita percaya polisi profesional. Kita ingatkan kepada pendukung ini bukan akhir," kata cagub nomor urut 2 itu.

Ia juga mengajak pendukung agar tak terpengaruh soal status tersangka. Ahok bersama Djarot memastikan akan tetap maju dalam Pilgub DKI 2017.

"15 Februari pemilihan kami tetap ikut. Tolong pendukung kami tetap datang ke TPS untuk memenangkan kami satu putaran. Sehingga menunjukkan proses demokrasi yang baik untuk negara kita," katanya. (nkn/imk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads