Gubernur Kalteng Bayar Petugas yang Tembak Bandar Narkoba, Ini Kata BNN

Gubernur Kalteng Bayar Petugas yang Tembak Bandar Narkoba, Ini Kata BNN

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 16 Nov 2016 03:05 WIB
Irjen Arman Depari (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berani membayar Rp 50 juta kepada petugas yang menembak mati bandar narkoba. Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, tak ada aturan seperti itu di lembaganya.

Menurut Arman, penegakkan hukum yang dilakukan BNN sesuai kaidah hukum yang ada dan menghormati hak asasi manusia. Hal tersebut disampaikan Arman di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa (15/11/2016) malam.

"Di program kita tidak ada yang seperti itu, yang jelas penegakkan hukum sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan menghormati hak asasi manusia," ujar Arman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugianto mengaku apa yang dilakukannya terinspirasi dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Arman menyebut dirinya belum pernah mendengar ada program seperti itu.

"Saya enggak pernah dengar program seperti itu, di progam kita enggak ada yang seperti itu ya," tutur Arman.

"Kenapa dia enggak jadi presiden saja kalau begitu, hehe," ucap Arman berkelakar.

Baca juga: Berantas Narkoba ala Duterte di Kalteng, Gubernur Bayar Polisi Penembak Bandar (rna/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads