"Sudah kami tertibkan spanduknya," kata Kastpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter, Senin (14/11/2016).
Pencopotan baliho yang berisikan kalimat desakan terhadap Polri menuntaskan laporan dugaan penistaan terkait sambutan Ahok di Kepulauan Seribu, pagi tadi. Personel Satpol PP juga datang ke lokasi untuk memonitor pencopotan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Lulung: Baliho 'Tangkap Ahok' Akan Diturunkan pada 25 November Nanti)
Baliho yang bertuliskan desakan Ahok agar segera ditangkap ini terpasang Jl H Fachrudin, Tanah Abang sejak Jumat (11/11). Pesan dalam baliho ini dianggap dapat meresahkan. Lulung pernah menyatakan spanduk baru akan dicopot pada tanggal 25 November.
Satpol PP di masa kampanye Pilkada DKI Jakarta ini sambung Jupan bekerja ekstra mencopot pemasangan spanduk yang bernada provokatif. Pesan-pesan negatif yang ditampilkan di media luar ruang ditegaskan Jupan harus ditertibkan agar tidak menganggu ketenangan warga.
"Spanduk yang provokatif akan diturunkan. Tapi kami bekerja dengan teman-teman melakukan pendekatan persuasif agar tidak terjadi salah paham," kata Jupan sebelumnya.
Sekretaris Kerukunan Anak Tanah Abang, Mustaqiem Dahlan sebelumnya mengatakan pemasangan baliho ini disebut ruang aspirasi dari tuntutan sejumlah pihak.
"Tujuan kami sebenarnya mengapresiasi aparat penegak hukum agar segera menindak penista agama ini," kata Mustaqiem Dahlan saat ditemui Sabtu (12/11).
Pesan baliho ini menurut Mustaqiem merupakan aspirasi yang penting untuk diperhatikan penegak hukum. Dipastikan juga pemasangan baliho tidak ada kaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta.
"Agar tidak jadi polemik maka kita meminta kepolisian segera menindak Ahok," ujarnya. (fdn/fjp)











































