"Berdasarkan data kami sejak tanggal 28 Oktober 2016 hingga 10 November 2016, para pasangan calon sudah melakukan kampanye di 137 titik kampanye," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dalam acara Evaluasi Tahapan Kampanye Pilgub DKI 2017 di Hotel Bintang Griyawisata, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
Rinciannya 137 titik tersebut adalah 31 titik di Jakarta Barat, 10 titik di Jakarta Pusat, 27 titik di Jakarta Timur, 24 titik di Jakarta Utara, 44 titik di Jakarta Timur dan 1 titik di Kepulauan Seribu. Sementara, untuk pasangan calon yang paling banyak melakukan kampanye adalah pasangan nomor urut 3,Anies-Sandi, di 82 titik kampanye. Sedangkan pasangan nomor urut 2, Basuki Tjahja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat di 52 titik dan pasangan nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di 1 titik.
Bawaslu DKI juga sudah bekerja sama dengan Satpol PP untuk menurunkan spanduk yang mengarah pada kampanye negatif di 32 titik di seluruh Jakarta. Di Jakarta Barat 3 spanduk, Jakarta Pusat 12 spanduk, Jakarta Timur 7 spanduk, Jakarta Selatan 2 spanduk dan Jakarta Utara 2 spanduk.
Sebelumnya, Bawaslu DKI juga melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh para paslon yang bertarung di Pilgub DKI 2017. Hasilnya pasangan nomor urut 1, Agus-Sylvi, adalah paslon dengan angka dugaan pelanggaran terbanyak dengan 15 dugaan.
"Laporan evaluasi pengawasan kampanye akan terus dilaporkan setiap 2 minggu. Kami berharap jumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan akan terus berkurang untuk menjadikan Pilkada Serentak DKI Jakarta 2017 lebih baik," tutup Mimah.
(bis/imk)











































