Pernyataan sikap itu tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Mahfud MD, surat tersebut diunggah di akun resmi Facebook PB HMI pada 8 November pukul 20.39 WIB, diakses detikcom pada Rabu (9/11/2016).
Surat itu berjudul 'Pernyataan Sikap Majelis Nasional KAHMI terhadap Aksi Damai 4 November 2016', tertanggal 8 Shafar 1438 H atau 8 November 2016.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyoroti kasus tertangkapnya lima kader HMI, Majelis Nasional KAHMI juga turut menanggapi sejumlah polemik dan dinamika yang tengah terjadi saat ini seperti demo 4 November, pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak akan mendukung Ahok hingga mengawal proses hukum terkait kasus pidato kontroversi Ahok.
Terkait soal demo 4 November, KAHMI mengapresiasi awal jalannya demo yang aman dan tertib. Namun, pada waktu berakhirnya demo, terjadi aksi anarkis dan bentrokan antara peserta demo dengan aparat kepolisian.
KAHMI pun menyayangkan sikap kepolisian yang dinilai bertindak represif serta lambat untuk melakukan antisipasi sehingga bentrokan tersebut akhirnya terjadi. Mereka meminta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas adanya provokasi yang menjadi pemicu terjadinya bentrokan.
"Meminta kepada Kapolri untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap oknum aparat kepolisian yang diduga melakukan provokasi terhadap massa sehingga terjadi bentrokan dan tindakan anarkis. Majelis Nasional KAHMI sangat menyayangkan sikap pimpinan Polda Metro Jaya yang mengeluarkan pernyataan bernada provokatif dan tendensius, sehingga merugikan HMI secara organisatoris," sebut KAHMI.
(nkn/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini