"Ahok sendiri kan lewat panggilan. Yang didemo (Ahok) melalui surat panggilan, pendemonya (malah) ditangkap," ungkap salah satu tim kuasa hukum Alamsyah Hanafiah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Menurut Alamsyah, polisi mengesampingkan asas 'kesetaraan di mata hukum' dalam penangkapan kelima kliennya itu. "Ini kan kalau dilihat dari asas equality before the law, asas persamaan di hadapan hukum kami merasa kurang adil itu," cetus Alamsyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau peristiwa tanggal 4 semestinya harus adil, yang didemo yang dilaporkan saudara Ahok yang notabenenya tidak bisa Bahasa Arab, tapi bisa baca Alquran, itu kan yang didemo? Dia menafsirkan Alquran, padahal Alquran itu tulisan Arab. Orang Islam sendiri, saya sendiri belum tentu bisa menafsirkan Alquran itu," paparnya.
Untuk itu, Alamsyah menuntut keadilan bagi kelima kliennya itu kepada penyidik. "Jadi dalam konteks ini sebenarnya kami meminta keadilan, seadil-adilnya yang disampaikan rekan kita tadi, supaya ini jernih jangan sampai ada tersangka sepihak, itu yang perlu kami sampaikan," lanjutnya.
"Akan tetapi kita berharap jangan sampai ada lagi anggota-anggota HMI atau keluarga besar HMI yang ditangkap-tangkap lagi. Karena nanti biarkan melalui surat panggilan, normal," pungkas Alamsyah. (mei/dnu)











































