Indonesia Incar Posisi Anggota Komite Eksekutif Interpol

Indonesia Incar Posisi Anggota Komite Eksekutif Interpol

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 08 Nov 2016 18:51 WIB
Indonesia Incar Posisi Anggota Komite Eksekutif Interpol
Foto: Idham Kholid-detikcom
Nusa Dua - Delegasi Indonesia memastikan tidak mengajukan calon presiden Interpol pada sidang umum Interpol ke-85. Masa jabatan Presiden Interpol Mireille Ballestrazzi akan berakhir tahun ini.

"Kita tidak mengajukan calon Presiden Interpol," kata Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Johanis Asadoma di Bali Nusa Dua Convention Center, Selasa (8/11/2016).

Namun begitu, Indonesia mewacanakan mengusung satu nama untuk menjadi Anggota Komite Eksekutif Interpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi yang sedang menjadi wacana adalah bagaimana kita bisa menjadi anggota komite eksekutif interpol. Jadi, ada 11 Anggota eksekutif komite. Jadi, presiden, sekjen, lalu eksekutif komite," ujarnya.

Dia menyebut calon anggota komite eksekutif Interpol yang akan diusung tidak harus berasal dari Polri. Asal calon bisa diajukan dari lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lainnya.

"Untuk (posisi) presiden, kita belum calonkan saat ini," tuturnya.

Kembali ke soal presiden Interpol, ada kabar yang menyebutkan negara yang mengajukan capres Interpol periode 2016-2020 adalah Tiongkok.

"Dari negara lain saya belum dengar. Tapi, yang sudah santer beredar adalah Tiongkok akan mencalonkan calonnya untuk menjadi presiden," ujarnya.

Sidang Umum Interpol ke-85 digelar hingga Kamis (10/11). Proses pemilihan kepemimpinan Interpol itu akan dilakukan pada hari terakhir.


(idh/fdn)


Berita Terkait