"Kita mau koordinasi saja. Fungsi kami kan pengawasan saja, antara lain terkait penangkapan beberapa mahasiswa," ujar anggota Komisi III DPR Asrul Sani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Politikus PPP itu ditemani oleh anggota Komisi III DPR lainnya yakni Sufmi Dasco, Adies Kadir, dan Soemanjaja. Asrul menyebut pihaknya akan mengawal proses hukum terkait demo 4 November tersebut, sesuai yang diminta oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 5 anggota HMI terkait aksi demo yang berujung ricuh tersebut. Kelimanya adalah Sekjen HMI Amijaya Halim, serta 4 anggota HMI yakni Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun dan Muhammad Rizki Berkat.
Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan pada dini hari tadi. Mereka dijerat dengan Pasal 214 jo 212 KUHP karena melawan perintah petugas yang melakukan pengamanan demo. (mei/dhn)










































