"Menurut keterangan pelaku, dia hanya mengerjakan saja. Ada aktor intelektual di balik itu. Kita dalami pengakuan itu," ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono saat dihubungi detikcom, Selasa (8/11/2016).
Frans belum mau menjelaskan keterangan pelaku berinisial SYN (55) soal motif teror ledakan motor ini. Tapi dari keterangan SYN, polisi memburu otak teror.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ledakan yang terjadi pada Rabu (26/10) malam tidak menimbulkan korban. Motor yang meledak sudah disambung dengan rangkaian botol-botol bensin yang ditaruh SYN. Ledakan tidak besar, karena api tidak sempat menjalar ke 4 botol bensin yang tersimpan di dalam jok motor dan tangki bensin motor.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 1 sepeda motor matic yang menggunakan nopol palsu, 7 botol air mineral berisi bensin, rangkaian remot mobil, 2 potongan busa.
Pelaku SYN dijerat dengan pasal 7 PP pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pelaku terancam dipenjara maksimal seumur hidup.
(sip/fdn)