"Kami kembali mengamankan 7 orang yang diduga terlibat dalam kasus kerusuhan dan penjarahan minimarket Penjaringan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (8/11/2016).
Ketujuh orang warga Muara Baru dan Luar Batang yang diduga terlibat dalam penjarahan minimarket di Jl Gedong Panjang ditangkap pada hari Senin (7/11). Mereka yang ditangkap berinisial MYS (15), GTS (16), FKI (15), AS (16), NS (17), DLS (35), dan FS (43).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini ketujuh orang tersebut ditahan di Mapolres Jakut. Selain melakukan penjarahan dan pembakaran motor, mereka juga diduga melakukan sweeping dan perusakan terhadap kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Gedong Panjang.
Diduga mereka juga melakukan perusakan halte Transjakarta Pakin dan beberapa tempat lain di sekitar lokasi.
"Saat ini kami terus memburu siapa pelaku yang memimpin aksi ini dengan segera nanti kami sampaikan," kata Yuldi.
(fdn/fdn)