Sandiaga: Integrasi KJP dan KIP Ditolak Ahok, Bukan Presiden Jokowi

Sandiaga: Integrasi KJP dan KIP Ditolak Ahok, Bukan Presiden Jokowi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 07 Nov 2016 20:36 WIB
Sandiaga: Integrasi KJP dan KIP Ditolak Ahok, Bukan Presiden Jokowi
Sandiaga Uno (Foto: Adil Pradipta Huwa)
Jakarta - Calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno menyangkal bahwa Presiden Jokowi pernah menjamin penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tak akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sandiaga yakin, hanya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saja yang menolak pelajar menerima kartu dobel KJP dan KIP.

"Kami akan mengintegrasikan program tersebut. Waktu Pak Anies menjadi Menteri Pendidikan bisa kok (direncanakan). Ditolaknya bukan oleh Pak Jokowi, tapi oleh Pak Basuki (Ahok)," kata Sandiaga saat berkampanye di Jalan Kapitan, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (7/11/2016).

(Baca juga: Presiden Jokowi Pernah Jamin Pelajar DKI Tak Terima Dobel KIP dan KJP)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga memang berniat membuat pelajar Jakarta menerima dobel KJP yang nontunai itu dengan bantuan KIP yang tunai. Mereka tidak sepakat hanya anak Jakarta saja yang tak mendapat KIP. Padahal 33 provinsi lainnya mendapat KIP.

"Nah ini yang kita akan benahi ke depan, KJP dan KIP akan terintegrasi dan memberikan pelayanan yang komprehensif kepada anak yang berusia 6 sampai 21 tahun," kata Sandiaga.

Nantinya, KIP bisa digunakan para santi pondok pesantren pula. Siswa madrasah hingga siswa pendidikan Paket A, B, dan C juga diinginkan Anies-Sandiaga menikmati bantuan KIP.

Sebelumya diberitakan, Presiden Jokowi sempat menjamin pelajar Jakarta tak menerima KJP dan KIP sekaligus. Jaminan itu disampaikan saat Jokowi menyerahkan kartu-kartu jaminan sosial di kawasan Kantor Pos Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada 13 Maret 2015 lampau. Saat itu Jokowi menyatakan penerima KJP tak akan mungkin menerima KIP, karena penerima KIP adalah hasil penyisiran warga yang belum menerima KJP.

"Penerima KIP sudah disisir dengan penerima KJP, jadi tidak mungkin dobel," kata Jokowi pada waktu itu, sebagaimana dilansir situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, diakses detikcom pada Kamis (3/11) kemarin.

(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads