Polisi Telusuri Siapa yang Perintahkan Penjarahan di Penjaringan

Polisi Telusuri Siapa yang Perintahkan Penjarahan di Penjaringan

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 07 Nov 2016 19:22 WIB
Para tersangka kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara (Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto)
Jakarta - Polres Jakarta Utara telah menetapkan 11 orang tersangka terkait penjarahan 2 minimarket dan pembakaran motor di Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi sedang menelusuri siapa pelaku yang memimpin aksi kriminal tersebut.

"Sedang kami dalami, karena mereka bergerak secara masif, tentunya biasa ada yang mengomandoi. Tapi kami sedang dalami dan akan sampaikan nanti," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Yuldi mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap tersebut telah menyebut siapa yang menggerakkan mereka untuk melakukan aksi penjarahan dan perusakan minimarket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara ini ada (menyebut pelaku), tapi sedang kami dalami untuk menuju siapa-siapa orangnya," ungkapnya.

Ia menyebut, berdasarkan keterangan para pelaku, ada dua orang yang mengajak mereka untuk melakukan penjarahan dan saat ini sedang dicari.

"Ada, pengakuan mereka. Tapi untuk pembuktiannya kami harus membuktikan secara alat bukti. Kalau dari pengakuan mereka menyebutkan ada dua nama," pungkas Yuldi.

(mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads