Antara Kunker Wakil Rakyat ke Maroko-Spanyol dan Pembatasan dari Ketua DPR

Antara Kunker Wakil Rakyat ke Maroko-Spanyol dan Pembatasan dari Ketua DPR

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 07 Nov 2016 15:37 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - DPR memberlakukan pembatasan kunjungan kerja ke luar negeri untuk anggotanya. Di tengah kebijakan itu, Komisi VII dan IV DPR akan melakukan kunker ke Maroko dan Spanyol.

Kunjungan kerja para anggota DPR dari 2 komisi itu atas undangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mereka akan menghadiri KTT Perubahan Iklim.

Setidaknya untuk Komisi VII, ada 13 anggota yang terdaftar akan berangkat ke Maroko. Sementara untuk Komisi IV, belum diketahui jelas ada berapa yang akan ikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para wakil rakyat itu akan menghadiri Konvensi Perubahan Iklim ke-22 dan Protokol Kyoto ke-12 (22nd Session of the Conference of tge Parties to the United Nations Framework Convention on Climate/COP-22) dan 12th Session of the Meeting of the Parties to the Kyoto Protocol/CMP-12 pada 7-18 November 2016. Kegiatan Komisi VII DPR adalah sebagai narasumber pada tanggal 14 November.

Baca Juga: Hadiri KTT Perubahan Iklim, Komisi VII DPR Terbang ke Maroko

Undangan yang diajukan KLHK dibalas pihak DPR. Komisi VII DPR meminta agar kunker ke Maroko dilanjutkan dengan kunjungan ke Spanyol. Tambahan perjalanan itu dimaksudkan untuk mengunjungi Instalasi Pengolahan Limbah di Madrid, Spanyol.

Ketua DPR Ade Komarudin saat pertama kali menjabat mengeluarkan kebijakan soal pengurangan kunjungan kerja anggota dewan untuk kunker ke luar negeri. Selain untuk menghemat anggaran, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dalam hal legislasi.

"Kunker luar negeri dikurangi total. Pertama untuk efisiensi anggaran dan kedua tentu soal waktu supaya kita fokus memproduksi UU dengan baik," ujar Ade pada Jumat (18/12/2015) lalu.

Kunjungan kerja DPR ke luar negeri memang selalu menjadi sorotan. DPR beralasan menjalankan fungsi diplomasi terkait kunker ke luar negeri. Pembatasan kunker ke luar negeri disebut menghemat anggaran negara hingga Rp 139 miliar per tahun.

Kunker luar negeri di DPR yang masih diperkenankan adalah untuk Panitia Khusus (Pansus), Komisi I DPR yang membidangi luar negeri, Komisi VIII DPR yang membidangi haji serta Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).

"Nanti diberi kesempatan apabila ada kunjungan untuk pengawasan setahun sekali," tambah Ade kala itu.

Baca Juga: Selain ke Maroko, Komisi VII DPR Juga Kunjungan Kerja ke Spanyol

Di tengah adanya pembatasan kunker ke luar negeri, undangan dari pihak eksekutif menjadi salah satu sarana bagi anggota dewan. Dengan demikian, kepergian ke luar negeri tidak menggunakan anggaran DPR.

"Saya ikut Insya Allah (ke Maroko). Berangkatnya tanggal 13 November. Kita kan di DPR sudah meratifikasi (perjanjian Paris). Jadi kita diundang sebagai pembicara, menjelaskan kenapa kita sudah ratifikasi," terang Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad saat dikonfirmasi, Senin (7/11). (elz/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads