Kunjungan kerja para anggota DPR dari 2 komisi itu atas undangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mereka akan menghadiri KTT Perubahan Iklim.
Setidaknya untuk Komisi VII, ada 13 anggota yang terdaftar akan berangkat ke Maroko. Sementara untuk Komisi IV, belum diketahui jelas ada berapa yang akan ikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Hadiri KTT Perubahan Iklim, Komisi VII DPR Terbang ke Maroko
Undangan yang diajukan KLHK dibalas pihak DPR. Komisi VII DPR meminta agar kunker ke Maroko dilanjutkan dengan kunjungan ke Spanyol. Tambahan perjalanan itu dimaksudkan untuk mengunjungi Instalasi Pengolahan Limbah di Madrid, Spanyol.
Ketua DPR Ade Komarudin saat pertama kali menjabat mengeluarkan kebijakan soal pengurangan kunjungan kerja anggota dewan untuk kunker ke luar negeri. Selain untuk menghemat anggaran, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dalam hal legislasi.
"Kunker luar negeri dikurangi total. Pertama untuk efisiensi anggaran dan kedua tentu soal waktu supaya kita fokus memproduksi UU dengan baik," ujar Ade pada Jumat (18/12/2015) lalu.
Kunjungan kerja DPR ke luar negeri memang selalu menjadi sorotan. DPR beralasan menjalankan fungsi diplomasi terkait kunker ke luar negeri. Pembatasan kunker ke luar negeri disebut menghemat anggaran negara hingga Rp 139 miliar per tahun.
Kunker luar negeri di DPR yang masih diperkenankan adalah untuk Panitia Khusus (Pansus), Komisi I DPR yang membidangi luar negeri, Komisi VIII DPR yang membidangi haji serta Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).
"Nanti diberi kesempatan apabila ada kunjungan untuk pengawasan setahun sekali," tambah Ade kala itu.
Baca Juga: Selain ke Maroko, Komisi VII DPR Juga Kunjungan Kerja ke Spanyol
Di tengah adanya pembatasan kunker ke luar negeri, undangan dari pihak eksekutif menjadi salah satu sarana bagi anggota dewan. Dengan demikian, kepergian ke luar negeri tidak menggunakan anggaran DPR.
"Saya ikut Insya Allah (ke Maroko). Berangkatnya tanggal 13 November. Kita kan di DPR sudah meratifikasi (perjanjian Paris). Jadi kita diundang sebagai pembicara, menjelaskan kenapa kita sudah ratifikasi," terang Wakil Ketua Komisi VII DPR Fadel Muhammad saat dikonfirmasi, Senin (7/11). (elz/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini