Pedemo Ingin Menginap di Gedung DPR, Kapolda Metro: Tidak Boleh!

Pedemo Ingin Menginap di Gedung DPR, Kapolda Metro: Tidak Boleh!

Arief Ikhsanuddin - detikNews
Sabtu, 05 Nov 2016 01:08 WIB
Pedemo Ingin Menginap di Gedung DPR, Kapolda Metro: Tidak Boleh!
Foto: Arief Ikhsanudin
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengunjungi para pedemo yang berada mengadakan aksi di depan Gedung DPR dari dalam kawasan gedung. Kapolda menegaskan mereka tidak diperkenankan untuk menginap di dalam kawasan Gedung DPR.

"Tidak boleh!," tegas Iriawan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).

"Itu ada batas orasi, sudah ada sampai depan pagar," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya mengatakan penambahan personel yang disiagakan di sekitar kompleks parlemen tersebut bersifat situasional. 15 Satuan Setingkat Kompi (SSK) TNI-Polri saat ini dirasa cukup untuk untuk mengamankan Gedung Senayan. 1 SSK berjumlah sekitar 100 personel.

"Pengamanan kalau perlu nanti ditambah," katanya.

Sebelumnya, Para pedemo yang berada di depan Gedung DPR memaksa untuk masuk ke dalam gedung. Mereka mengancam akan tetap berada di depan Gedung DPR hingga tuntutan mereka terpenuhi.

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang memimpin para pedemo meminta untuk bisa masuk ke Gedung DPR. Rizieq mengatakan bahwa Gedung DPR adalah rumah rakyat, sehingga mereka memiliki hak untuk masuk.

"Buka pintu gerbang agar rakyat masuk ke rumahnya. Kalau dibukakan dengan damai, kami juga akan damai. Untuk berdamai di lingkungan rumah rakyat dan bangsa," tegas Rizieq di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).

(bis/bag)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads