"Pelaku bernama Tonny (42). Dia merupakan warga Lampung," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada detikcom, Senin (31/10/2016).
Wisnu menyatakan, pelaku yang merupakan calon penumpang maskapai Citylink dengan nomor penerbangan QZ 837 tujuan Jakarta ini ditangkap sekitar pukul 09.35 WIB di Security Check Point I Bandara Kualanamu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian ditemukan sabu di selangkangannya sebanyak dua bungkus plastik. Setelah ditimbang, sabunya seberat 2 ons," ujar Wisnu.
Kepada petugas, pelaku mengaku sebagai kurir yang diupah sebesar Rp 5 juta. Setelah pemeriksaan awal dilakukan, petugas Bandara Kualanamu kemudian berkoordinasi dengan Polres Deliserdang.
"Sudah kita serahkan ke Polres Deliserdang untuk proses lebih lanjut," tutup Wisnu. (jor/jor)