Simpan Sabu di Selangkangan, Warga Lampung Dibekuk di Bandara Kualanamu

Simpan Sabu di Selangkangan, Warga Lampung Dibekuk di Bandara Kualanamu

Jefris Santama - detikNews
Senin, 31 Okt 2016 13:05 WIB
Ilustrasi sabu (Foto: Jefris/detikcom)
Medan - Seorang kurir narkoba dibekuk di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu di selangkangannya.

"Pelaku bernama Tonny (42). Dia merupakan warga Lampung," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada detikcom, Senin (31/10/2016).

Wisnu menyatakan, pelaku yang merupakan calon penumpang maskapai Citylink dengan nomor penerbangan QZ 837 tujuan Jakarta ini ditangkap sekitar pukul 09.35 WIB di Security Check Point I Bandara Kualanamu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan bermula saat petugas menaruh curiga kepada pelaku. Petugas lantas melakukan pemeriksaan badan.

"Kemudian ditemukan sabu di selangkangannya sebanyak dua bungkus plastik. Setelah ditimbang, sabunya seberat 2 ons," ujar Wisnu.

Kepada petugas, pelaku mengaku sebagai kurir yang diupah sebesar Rp 5 juta. Setelah pemeriksaan awal dilakukan, petugas Bandara Kualanamu kemudian berkoordinasi dengan Polres Deliserdang.

"Sudah kita serahkan ke Polres Deliserdang untuk proses lebih lanjut," tutup Wisnu. (jor/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads