Dia menuliskan, foto tersebut diambil di wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).Terkait hal tersebut, Polres Tanjungbalai sudah mengetahui spanduk itu.
"Iya benar ada spanduk itu. Spanduk yang berkaitan tentang itu ada di dua lokasi di Tanjungbalai," kata Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai AKP Y Sinulingga kepada detikcom, Sabtu (29/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau semalam masih ada spanduknya. Tapi untuk hari ini belum tau," tambahnya.
Seperti yang dilihat, spanduk itu terpampang di jalan dan ukurannya cukup besar. Di keterangan tersebut, pemilik akun Facebook itu meminta netizen untuk menyimak tulisan spanduk.
Spanduk tersebut bertuliskan, "Dilarang keras berbahasa asing...!!! Jika masih menggunakan bahasa asing, silakan angkat kaki dari negara Republik Indonesia. Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-88. Berbahasa, bertanah air dan berbangsa satu yaitu Indonesia,".
Selain itu, juga ada tulisan 'WARNING!!!'. Tulisan tersebut ada di pojok kiri atas spanduk. Yang menjadi persoalan, netizen banyak membahas soal kata 'warning'. Postingan tersebut banyak mendapat beragam komentar.
(trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini