Spanduk terkait Sumpah Pemuda itu diunggah oleh pemilik akun Facebook yang bernama Wichi Mosi Mosi. Seperti yang dilihat, spanduk itu terpampang di sebuah jalan dan ukurannya cukup besar.
Wichi mem-posting tulisan yang meminta netizen untuk menyimak tulisan spanduk itu. Pada spanduk tertulis, "Dilarang keras berbahasa asing...!!! Jika masih menggunakan bahasa asing, silakan angkat kaki dari negara Republik Indonesia. Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-88. Berbahasa, bertanah air dan berbangsa satu yaitu Indonesia,".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Postingan tersebut banyak mendapat beragam komentar. Belum diketahui lokasi persis spanduk ini dipajang. Si pengunggah foto ini mengatakan, foto tersebut diambil di wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).
Foto itu sudah dilihat Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting. Polisi, kata dia, akan mengecek hal tersebut.
"Sedang kita selidiki," katanya. (bag/bag)