JK Yakin Salinan Dokumen TPF Munir yang Diberikan SBY Seperti Aslinya

JK Yakin Salinan Dokumen TPF Munir yang Diberikan SBY Seperti Aslinya

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 28 Okt 2016 15:43 WIB
Wapres JK/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah diminta untuk terbuka dalam kasus pembunuhan Munir, terlebih sejak hilangnya dokumen TPF Munir. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut pemerintah sejak dahulu terbuka dalam kasus ini.

"Kalau soal keterbukaan saya kira sejak dulu terbuka itu, bukan hanya sekarang. Saya tidak lihat apakah di web internet juga ada, jadi berarti keterbukaan ini sebenarnya sudah terbuka sekali sudah sejak dulu," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).

JK meyakini salinan TPF yang diserahkan oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) adalah salinan yang asli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau perlu dicocokkan dengan siapa anggota tim waktu itu kan bisa baca apakah cocok atau tidak, mungkin mereka masih pegang juga, itu mudah sih, dicocokan dengan yang membuatnya pada waktu itu, kan masih hidup," jelasnya.

Berdasarkan penjelasan Sudi Silalahi, hampir sebagian besar rekomendasi yang diberikan oleh TPF Munir telah dijalankan pemerintah. Bahkan Polycarpus telah mendapatkan hukuman penjara.

"Ini malah di seluruh kesaksian tidak ada orang melihat munir diracun. Tapi yang dihukum policarpus, diperiksa beberapa orang lagi," ucapnya.

"Jadi pemerintah sekarang ya paling bisa mengikuti proses lebih lanjut," tambahnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mencari dokumen asli hasil tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Kejagung membutuhkan dokumen asli untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus Munir.

"Saya katakan sedang ditelusuri tunggu perkembangannya. Sampai hari ini sedang dilakukan penelusuran oleh Pak Jamintel atau Jaksa Agung, tunggu saja perkembangannya," ujar Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad.

Kejagung menurutnya hanya bertugas melakukan pencarian berkas dokumen asli TPF. Tindaklanjut penanganan kasus Munir tetap menjadi kewenangan kepolisian. (tfq/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads