Kemenhub Sediakan 42 Lokasi Penerbitan Buku Pelaut

Kemenhub Sediakan 42 Lokasi Penerbitan Buku Pelaut

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 28 Okt 2016 09:01 WIB
Buku Pelaut. Foto: Bisma Alief/detikcom
Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) berkomitmen mempermudah pelayanan kepada para pelaut. Kini penerbitan Buku Pelaut telah disediakan di 42 lokasi se-Indonesia.

Melalui keterangan tertulis yang diterima, Dirjen Hubla, Tonny Budiono mengatakan, penerbitan Buku Pelaut ini dapat dilakukan dengan mendatangi lokasi terdekat para pelaut.

"Saat ini ada 42 (empat puluh dua) lokasi yang berwenang untuk menerbitkan Buku Pelaut, yaitu Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, 3 (tiga) Kantor Atase Perhubungan dan 38 (tiga puluh delapan) Kantor Unit Pelayanan Teknis yang tersebar di seluruh Indonesia. Para pelaut yang akan mengurus Buku Pelautnya dapat mendatangi lokasi yang terdekat dengan wilayahnya," kata Tonny, Kamis (27/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.003/79/12-DJPL-16 tanggal 26 Oktober 2016 tentang Pelayanan Buku Pelaut dan Sertifikat Basic Safety Training (BST). Tonny berharap para pelaut dapat memperoleh buku tersebut dengan lebih baik, transparan dan dapat melalui proses pengurusan yang jauh lebih cepat.

"Kita ingin agar masyarakat menyadari bahwa Ditjen Hubla itu melayani penerbitan Buku Pelaut dengan mudah dan cepat sesuai prosedur resmi dan ketentuan yang berlaku, sehingga para pelaut akan semakin aman dan nyaman di dalam pengurusan dokumen pelautnya," ucap Tonny.

Saat ini penerbitan Buku Pelaut dapat dilakukan di 38 UPT yaitu Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Belawan, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Perak, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Makassar, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai, KSOP Teluk Bayur, KSOP Palembang, KSOP Panjang, KSOP Cirebon, KSOP Tanjung Emas, KSOP Cilacap, KSOP Pontianak, KSOP Banjarmasin, KSOP Balikpapan, KSOP Samarinda, KSOP Bitung, KSOP Ambon, KSOP Sorong, KSOP Biak, Kantor Pelabuhan Kelas I Batam, KSOP Benoa, KSOP Jambi, KSOP Lhoksemuawe, KSOP Tanjung Pinang, KSOP Sunda Kelapa, KSOP Pekan Baru, KSOP Lembar, KSOP Manado, KSOP Merak Banten, KSOP Malahayati, KSOP Pantoloan, KSOP Pulau Sambu, KSOP Kendari, KSOP Gresik, KSOP Jayapura dan KSOP Ternate.

Selain itu pengurusan dan penerbitan Buku Pelaut dapat dilakukan juga di Kantor Atase Perhubungan Singapura, Kantor Atase Perhubungan Tokyo, Kantor Atase Perhubungan Malaysia dan Kantor Pusat Kementerian Perhubungan. Sehingga total lokasi untuk pengurusan dan penerbitan Buku Pelaut berjumlah 42 lokasi.

Tonny mengatakan, Buku Pelaut ini diperlukan bagi nelayan atau pelaut yang bekerja di dalam maupun luar negeri. Bagi nelayan kecil yang panjang kapalnya kurang dari 34 meter, mereka akan mendapatkan bekal lainnya berupa penyuluhan tentang Keselamatan Pelayaran. Namun bagi pelaut yang bekerja di kapal perikanan industi maupun yang berlayar di luar negeri harus memiliki sertifikat Basic Safety Training (BST) dan mendapatkan pendidikan terlebih dahulu.

"Untuk pelaut yang bekerja di kapal perikanan industri wajib memiliki Buku Pelaut dan sertifikat BST yang pendidikan dan pelatihannya dilaksanakan selama 3 hari di lembaga diklat negeri maupun swasta. Sedangkan bagi pelaut yang bekerja di Kapal Perikanan yang berlayar di luar negeri wajib memiliki Buku Pelaut dan sertifikat BST yang pendidikan dan pelatihannya dilaksanakan selama 8 hari," terang Tonny. (jbr/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads