Pagi ini, Jessica akan menghadapi putusan atas perbuatan yang ditudingkan padanya. Penuntut umum telah mengajukan tuntutan pidana penjara selama 20 tahun dan vonis akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pagi ini.
"Rencananya putusan pukul 09.00 WIB," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kasipenkum Kejati DKI Jakarta) Waluyo, Kamis (27/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjalanan kasus tersebut semakin menarik ketika Jessica mulai duduk sebagai terdakwa pada Rabu, 15 Juni 2016. Argumen demi argumen yang disampaikan penuntut umum dan kuasa hukum Jessica selalu memanas ketika persidangan.
Dengan tuntutan pidana penjara selama 20 tahun, Jessica tidak terima. Dia merasa tidak melakukan perbuatan keji tersebut dan menilai vonis bebas layak diberikan padanya.
Kini nasib Jessica berada di ketok palu hakim yang akan membacakan vonis pagi ini. (dhn/wsn)