Feri Wibisono Jadi Sesjamwas, 5 Posisi Kajati Diisi Orang Baru

Feri Wibisono Jadi Sesjamwas, 5 Posisi Kajati Diisi Orang Baru

Nathania Riris Michiko - detikNews
Rabu, 26 Okt 2016 20:22 WIB
Feri Wibisono Jadi Sesjamwas, 5 Posisi Kajati Diisi Orang Baru
Foto: dok
Jakarta - Feri Wibisono resmi menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) yang ditinggalkan Jasman Panjaitan karena memasuki masa pensiun. Selain itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo juga melantik 5 kepala kejaksaan tinggi.

Feri sebelumnya menjabat sebagai Inspektur II Jaksa Agung Muda Pengawasan. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Posisi Feri yang kosong kemudian diisi Widodo Supriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Kemudian jabatan Widodo yang ditinggalkan diisi Diah Sri Kanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, posisi Direktur II Jaksa Agung Muda Intelijen diisi Andar Perdana Widiastono. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang kemudian diisi Yunan Harjaka.

Posisi lain yang ditempati nama baru yaitu Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda yang saat ini ditempati Ali Mukartono. Ali sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Jabatan yang ditinggalkan Ali kini diisi Sendjun Manullang. Kemudian posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi kini diisi John Walingson Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Posisi itu kini ditempati Sunarta.

Pelantikan para kepala kejaksaan tinggi itu dilakukan di Kejaksaan Agung, Rabu (26/10/2016). Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas, tidak melakukan penyimpangan seperti pungutan liar (pungli).

"Kemarin dengan OTT di kementerian itu gambaran pada kita betapa mudahnya kita disusupi korupsi. Oknum di dalamnya itu juga bukti pemerintah dalam pembersihan fundamental dalam pungli, upaya pemerintah diwujudkan dengan sapu bersih diangkat satgas saber pungli," kata Prasetyo dalam sambutannya.

(dhn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini