Begini Proses Pemilihan Rektor yang Benar Menurut Menristekdikti

Begini Proses Pemilihan Rektor yang Benar Menurut Menristekdikti

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Rabu, 26 Okt 2016 17:15 WIB
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Jakarta - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir membeberkan cara pemilihan rektor universitas negeri. Menurut M Nasir, ada beberapa tahapan yang harus dilalui seseorang untuk menjadi rektor.

M Nasir pun mengungkapkan memang dalam pemilihan rektor banyak terjadi masalah. Misal saja dalam masalah voting.

"Diatur mulai tahun 2010 No 24 Permendiknas tata cara pemilihan rektor. 35 persen suara menteri dan 65 persen suara senat. Proses penjaringan dan penyaringan serta pemilihan dan pelantikan," kata M Nasir di Gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penjaringan rektor itu akan dilakukan oleh panitia penjaringan dalam peraturan menteri. Setelah dijaring, disaring. Anggota senat, rektor, wakil rektor, dekan dan wakil guru besar juga ketua lembaga. Dari jumlah yang ada disaring 3 diserahkan ke kementerian lalu track recordnya ditelusuri," lanjutnya.

Di dalam pemilihan rektor, lanjut M Nasir, banyak timbul masalah dilakukan oleh universitas yang tidak mengikuti prosedur. "Atau mengikuti prosedur tapi timbul masalah baru di dalam rekam jejaknya. Saya tanya perguruan tinggi di Indonesia itu ada yang berbadan hukum dan belum," ucap M Nasir.

Bila sudah berbadan hukum, ada yang namanya wali amanat dengan cara memilih one man one vote. Tapi yang terjadi tidak demikian.

"One man eight vote. Nanti ada terjadi pengelompokan. Nah yang harus diperbaiki," imbuh mantan Rektor Universitas Diponegoro ini.

M Nasir pun meminta agar Irjen mengecek tentang clearance dari calon rektor. Bila tidak clearance, calon rektor tersebut tak boleh dilantik.

"Walau sudah dilantik tapi tak clearance akan saya batalkan," tutur M Nasir.

(yds/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads