79 Penjahat Street Crime di NTB Ditangkap, Mayoritas Pelaku Incar WNA

79 Penjahat Street Crime di NTB Ditangkap, Mayoritas Pelaku Incar WNA

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 25 Okt 2016 14:00 WIB
Foto: Pelaku dan barang bukti yang dijaring/ IST
Jakarta - Direktorat Reskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap 79 orang pelaku street crime dalam Operasi Jaran Gatarin. Dari 66 kasus street crime, 3 di antaranya adalah kasus penjambretan dengan korban wisatawan asing.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Kholilul Rochman mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif, dengan sasaran 3C (Curas, Curat san Curanmor).

"Dari 13 kasus curas yang kita ungkap, ada tiga kasus curas penjambretan yang korbannya adalah Warga Negara Asing (WNA)," ujar Kholilul kepada detikcom, Selasa (25/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun modus operandi pelaku memepet korban kemudian mengancam dengan senjata tajam dan mengambil motor maupun barang-barang berharga milik korbannya. Sementara itu, Kholilul mengungkap, kasus curas di wilayah NTB masih cukup tinggi. Lombok Tengah menjdi salah satu titik rawan karena menjadi pusat objek wisatawan yang kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku yang tidak bertanggung jawab.

"(Lokasi rawan) di Lombok Tengah dikarenakan alam pantainya yang indah dan bagus tetapi belum didukung oleh sarana dan prasarana yang mencukupi, jadi situasi di sana cendrung sepi dan lampu penerangan yang sangat minim," jelasnya.

Operasi Jaran Gatarin ini digelar oleh jajajran Polsek dan Polres Polda NTB pada tanggal 14-24 Oktober 2016. Dari 66 kasus yang terungkap, polisi mengamankan 79 orang terdiri dari 22 orang target operasi (TO) dan 57 orang non-TO.

Selain mengungkap kaus curas, polisi juga mengungkap 23 kasus curanmor dengan barang bukti 38 unit motor, 4 unit mobil, 4 buah kunci letter T dan 11 buah anak kunci letter T.

Polda NTB juga mengungkap 30 kasus curat (pencurian dengan pemberatan) dengan barang bukti 16 buah handphone, 4 unit televisi, 3 buah kipas angin, 3 unit laptop, concin, genset, parang, pompa air, sepeda Polygon dan uang tunai Ro 46 juta lebih.

"Dari beberapa tersangka curanmor pada saat dilakukan penggeldahan di rumahnha ditemukan narkoba jenis sabu, kemudian hampir semua pelaku urinenya positif narkotika," pungkasnya. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads