Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Kholilul Rochman mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif, dengan sasaran 3C (Curas, Curat san Curanmor).
"Dari 13 kasus curas yang kita ungkap, ada tiga kasus curas penjambretan yang korbannya adalah Warga Negara Asing (WNA)," ujar Kholilul kepada detikcom, Selasa (25/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Lokasi rawan) di Lombok Tengah dikarenakan alam pantainya yang indah dan bagus tetapi belum didukung oleh sarana dan prasarana yang mencukupi, jadi situasi di sana cendrung sepi dan lampu penerangan yang sangat minim," jelasnya.
Operasi Jaran Gatarin ini digelar oleh jajajran Polsek dan Polres Polda NTB pada tanggal 14-24 Oktober 2016. Dari 66 kasus yang terungkap, polisi mengamankan 79 orang terdiri dari 22 orang target operasi (TO) dan 57 orang non-TO.
Selain mengungkap kaus curas, polisi juga mengungkap 23 kasus curanmor dengan barang bukti 38 unit motor, 4 unit mobil, 4 buah kunci letter T dan 11 buah anak kunci letter T.
Polda NTB juga mengungkap 30 kasus curat (pencurian dengan pemberatan) dengan barang bukti 16 buah handphone, 4 unit televisi, 3 buah kipas angin, 3 unit laptop, concin, genset, parang, pompa air, sepeda Polygon dan uang tunai Ro 46 juta lebih.
"Dari beberapa tersangka curanmor pada saat dilakukan penggeldahan di rumahnha ditemukan narkoba jenis sabu, kemudian hampir semua pelaku urinenya positif narkotika," pungkasnya. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini