Terungkap muatan KMP Tunu Pratama Jaya saat kecelakaan empat kali melebihi kapasitas. Hal ini terungkap dalam rapat yang digelar KNKT bersama Komisi V DPR RI di gedung ASDP Ketapang Banyuwangi.
Hal itu disampaikan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono. Di mana kapasitas muat semestinya adalah 138 ton, tapi saat tenggelam kapal itu berisi muatan 538 ton.
"Kapasitasnya 138 dan temuan hasil investigasi kami muatan mencapai 538 ton. Jadi lebih tiga kalinya," kata Soerjanto, dilansir detikJatim, Selasa (22/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan manifes, kapal itu memuat total 22 kendaraan. Rinciannya 8 kendaraan golongan VII, 3 kendaraan golongan VIB, 3 kendaraan golongan VB, 3 kendaraan golongan IVB, 4 kendaraan golongan VIA, dan 1 kendaraan golongan II.
Berdasarkan manifes jumlah penumpang kapal sebanyak 53 orang dan kru 12 orang. Di mana dalam faktanya, sejumlah korban teridentifikasi tidak masuk dalam manifes.
Soerjanto menjelaskan kapal memiliki garis batas mengambang saat berada di laut. Batas garis itu biasa disebut dengan istilah pisang-pisang. Pada KMP Tunu Pratama Jaya, kata dia, body kapal yang tenggelam itu melebihi batas yang ditentukan.
"(Kelebihan muatan) Ini yang menyebabkan garis muat tadi tenggelam," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/jbr)