Rapat penetapan calon diakhiri dengan penyerahan secara simbolis surat dari Polda Metro Jaya.
"KPU menyatakan bahwa mulai sejak ditetapkan, mereka akan mendapatkan pengawalan melekat dari Polda," kata Ketua KPUD DKI Soemarno di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 13 personel untuk setiap calon gubernur dan wakil gubernur. Para petugas itu akan mulai bertugas sebagai pengawal setiap paslon selama masa kampanye hingga hari pencoblosan.
Masing-masing calon mendapatkan pengawalan pribadi dari 13 orang polisi. Mereka akan bertugas secara bergantian.
(wsn/imk)











































