Cagub dan Cawagub DKI Dapat Pengawalan Melekat dari 13 Polisi

Cagub dan Cawagub DKI Dapat Pengawalan Melekat dari 13 Polisi

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Senin, 24 Okt 2016 18:06 WIB
Cagub dan Cawagub DKI Dapat Pengawalan Melekat dari 13 Polisi
Foto: Ilustrator Mindra Purnomo
Jakarta - KPUD DKI telah menetapkan 3 calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022. Mulai hari ini, ketiga pasangan calon mendapatkan pengawalan melekat.

Rapat penetapan calon diakhiri dengan penyerahan secara simbolis surat dari Polda Metro Jaya.

"KPU menyatakan bahwa mulai sejak ditetapkan, mereka akan mendapatkan pengawalan melekat dari Polda," kata Ketua KPUD DKI Soemarno di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 13 personel untuk setiap calon gubernur dan wakil gubernur. Para petugas itu akan mulai bertugas sebagai pengawal setiap paslon selama masa kampanye hingga hari pencoblosan.

Masing-masing calon mendapatkan pengawalan pribadi dari 13 orang polisi. Mereka akan bertugas secara bergantian.

(wsn/imk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads