Pelaku tewas berinisial Zum (49) warga Aceh. Sementara, dua pelaku lainnya yang diamankan berinisial IRL (33) warga Medan dan ABM (51) warga Aceh.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyebut pelaku Zum adalah koordinator pengedar narkoba. Dia juga orang yang mendistribusikan sabu ke sejumlah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan para pelaku, BNN menyita barang bukti berupa 100 ribu pil ekstasi, 50 ribu pil happy five, sabu seberat 38 kilogram, alat komunikasi, mobil yang digunakan pelaku dan uang berjumlah Rp 12 juta.
Arman menerangkan, kedua pelaku beserta barang bukti yang disita itu akan dibawa ke Jakarta. "Penanganannya ditangani penyidik BNN Pusat. Kita masih melakukan pengembangan," ucapnya. (trw/trw)











































