"Ya pokoknya nggak kayak sekaranglah, pokonya nggak sampe 12 jam, kita nggak pernah sampai 12 jam. Bukannya saya mau membela perusahaan kami, mereka cuma ada alat 19 (unit), kita punya 60 alat," tutur staf PT GTJ David saat ditemui di kantornya, Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Jalan Jenderal A Yani Blok A4, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/10/2016).
David menyebutkan saat PT GTJ masih menjadi pengelola TPST Bantargebang, alat beratnya beroperasi 24 jam. Bahan bakar pun dipasok 24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diputus kontrak oleh Pemprov DKI Jakarta, nasib 60 alat berat milik PT GTJ diberdayakan di bidang jasa lain.
"Kami bukan hanya bergerak di bidang pembuangan sampah saja. Kami juga bergerak di bidang kontraktor, dan juga melakukan jasa penyewaan alat berat," tutur David.
Sebagai mantan pengelola TPST Bantargebang, pihaknya berharap antrean truk sampah bisa cepat terurai. Masalahnya juga bisa selesai.
"Harapan kami sih, pengennya tidak terjadi antrean lagi. Walapun saya warga Bogor kalau lihat Jakarta bersih juga senang melihatnya. Sebagai ibukota negara yg di sorot oleh dunia, kalo sampe ada truk sampah yang ngantri gimana kan, sementara sampah itu gak bisa di stop. Emang buang sampah 'eh ntar aja deh', nggak kan? Langsung buang," tuturnya.
Truk-truk sampah mesti mengantre lama menurunkan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi. Imbasnya pengeluaran sopir bengkak hingga ada yang sampai pingsan. Seorang sopir truk sampah, Aceng mengatakan pengalamannya mengantre hingga belasan jam menyetorkan sampah di Bantargebang, dari yang normalnya sekitar 4 jam.
TPST Bantargebang kini diambil alih langsung oleh Pemprov DKI per Juli 2016 lalu. Sebelumnya, TPST Bantargebang dikelola PT GTJ dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). (nwk/fdn)











































