Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menyebut Komisi Pengawas PD telah merekomendasikan sanksi berat untuk Ruhut.
"Soal sanksi yang berat yang disampikan oleh Komwas, hasil keputusan Komwas dari DPP PD, Komwasnya memberikan sanksi berat kepada Ruhut. Karena sanksi berat itu, maka disampaikan ke dewan kehormatan," kata Agus kepada wartawan, Selasa (18/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menambahkan, rekomendasi sanksi telah disampaikan kepada Dewan Kehormatan PD. Dewan Kehormatan disebut akan segera menerbitkan sanksi untuk Ruhut tersebut.
"Jadi sekarang ini, bolanya masih ada di Dewan Kehormatan. Yang tentunya kapan Dewan Kehormatan akan bersidang, klarifikasi dengan Bang Ruhut dan sebagainya. Nanti setelah itu ada keputusan Dewan Kehormatan yang sudah disampikan ke ketua umum dan sekjen bahwa sudah dideklarasikan," ungkapnya.
Agus mengatakan, jika Ruhut sudah resmi dipecat maka mantan Koordinator Polhukam PD itu harus angkat kaki dari partai. Ruhut juga mau tak mau harus menanggalkan baju kebesaran Partai Demokrat jika sanksi sudah putus.
"Kalau dulu kan pernah sanksi ringan, sanksinya adalah penonaktifan dari koordinator juru bicara PD. Itu sanksi ringan. Kalau sanksi berat tentu lebih dari pada itu. Misalnya penarikan dari anggota DPR, atau dalam tanda kutip pemecatan," kata dia.
Baca Juga: Waketum PD: Semua Kader Sepakat Ruhut Melakukan Pembangkangan
Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan PD Darizal Basir menyebut sanksi untuk Ruhut masih dirumuskan. Ia membenarkan bahwa Komwas telah merekomendasikan sanksi berat untuk Ruhut.
"Baru kemarin sidang Ruhut, tapi belum dirumuskan. Baru dalam rencana untuk menerbitkan rekomendasi. Ya sanksinya gimana ya, sanksinya berat juga," kata Darizal terpisah. (wsn/imk)











































