Rapat Perdana Tim Saber Pungli Bahas Struktur dan Pemetaan Rawan Pungli

Rapat Perdana Tim Saber Pungli Bahas Struktur dan Pemetaan Rawan Pungli

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 13 Okt 2016 18:31 WIB
Rapat Perdana Tim Saber Pungli Bahas Struktur dan Pemetaan Rawan Pungli
Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom
Jakarta - Menko Polhukam Wiranto memimpin rapat tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bentukan Presiden Joko Widodo. Rapat perdana masih membahas struktur perangkat tim.

"Hari ini di kantor Menko Polhukam baru saja menyelesaikan satu rapat maraton untuk menyelesaikan perangkat-perangkat atau pengorganisasian Saber Pungli, sapu bersih pungutan liar," ujar Wiranto di kantornya, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Wiranto menargetkan, dalam sepekan struktur tim akan terbentuk dan siap bekerja. Tugas awal tim Saber Pungli adalah menginventarisasi persoalan di kementerian/lembaga termasuk BUMN yang memiliki fungsi pelayanan publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari inventarisasi ini akan mendapatkan banyak sekali daerah rawan pungli itu. Titik-titik kritis yang sarat kegiatan pungli. Dari sana kita akan memberantas, membersihkan ini," ujar Wiranto.

Tim Saber Pungli menurutnya mendapat respons positif dari kementerian/lembaga. Pengendali aktivitas pemberantasan pungli ini berada di bawah komando Kemenko Polhukam.

Namun dalam pelaksanaannya, tim akan melibatkan kementerian/lembaga terkait guna menguatkan fungsi pengawasan dan penindakan dari kementerian/lembaga tersebut.

"Jadi kita akan melakukan penguatan di fungsi-fungsi itu. Kita kuatkan dengan satu arahan dan peraturan yang membuat mereka jelas bagaimana mereka menindak dan membersihkan itu. Memberikan sanksi itu dari administrasi yang pemecatan sampai nanti kalau sudah sangat besar, kita teruskan ke masalah pidana," ujar Wiranto.

Wiranto menyebut, aturan pembentukan dan tugas/fungsi tim Saber Pungli juga tengah digodok. "Perpres sedang digarap, secepat mungkin. Saya katakan tadi, kita sedang maraton antar lembaga itu supaya legal formal terpayungi lalu dalam operasionalnya juga banyak tidak terkendala di lapangan," katanya. (jbr/fdn)


Berita Terkait