Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan kedua tersangka berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran.
"Dua anggota kami melakukan penyamaran seolah-olah menjadi konsumen," ujar Afroni kepada detikcom, Kamis (12/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam percakapan WeChat tersebut, tersangka menawarkan tontonan berbayar bagi konsumennya sebesar Rp 600 ribu. Tersangka juga menawarkan kepada konsumen untuk ikut terlibat dalam pertunjukan tersebut dengan melakukan threesome.
"Setelah sepakat soal harga, kemudian dua anggota yang menyamar ini bertemu di lokasi yang sudah dijanjikan tersangka di apartemen," lanjut dia.
Setibanya di apartemen, kedua tersangka kemudian melakukan adegan seks di depan dua anggota polisi yang menyamar. Selanjutnya, polisi menangkap kedua pasangan tersebut.
(mei/rii)