RUU Jabatan Hakim Mulai Dibahas DPR dan Pemerintah

RUU Jabatan Hakim Mulai Dibahas DPR dan Pemerintah

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Rabu, 12 Okt 2016 22:55 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Seluruh Fraksi di DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Jabatan Hakim menjadi inisiatif anggota dewan. Pembahasan antara anggota dewan dengan pemerintah akan segera dimulai.

Hal tersebut terungkap dalam sidang Paripurna DPR RI hari ini, Rabu (12/10/2016) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

"Kami menanyakan kepada seluruh sidang dewan yang kami hormati, apakah RUU tentang Jabatan Hakim ini dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai inisiatif DPR?" tanya Agus Hermanto kepada seluruh para Anggota Dewan yang hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: RUU JH, Hakim Agung Dikocok Ulang Tiap 5 Tahun dan Pensiun di Usia 65 Tahun

Para anggota dewan pun kompak menyetujui keputusan tersebut. Tidak ada penolakan dari 10 fraksi yang ada di parlemen.

"Setuju!..., " sahut anggota dewan.

Jawaban "setuju" dari anggota sidang disusul ketukan Palu sidang dari pimpinan DPR menandai disahkannya RUU tersebut menjadi undang-undang inisiatif DPR RI untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah.

Baca Juga: 4 Perjuangan KY di RUU JH: Rekrutmen, Promosi, Penilaian dan Pengawasan Hakim

RUU Jabatan Hakim ini merupakan Hak inisiatif DPR RI yang diajukan oleh Komisi III DPR RI sejak September 2015. Setelah melalui berbagai proses diskusi dan rangkaian penyusunan, akhirnya Naskah akademis (NA) dan draf RUU ini disampaikan kepada Badan legislasi (Baleg) DPR RI untuk dilakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsep.

Hasil kajian harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsep RUU Jabatan Hakim telah diterima sepenuhnya oleh Komisi III.

(wsn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads