Pantauan detikcom, Rabu (12/11/2016), di kawasan Kota Serang saja, di jalan protokol Jalan Ahmad Yani, foto pasangan Wahidin-Andika terpampang besar. Tidak ingin kalah oleh saingannya, Rano-Mulya juga memasang spanduk besar di jalan yang sama.
Foto: Baligo di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang (Bahtiar/detikcom) |
Dari Jalan Ahmad Yani ke arah lampu perempatan Jalan Ciceri, spanduk Wahidin-Andika juga banyak berseliweran. Masing-masing berpose tersenyum sambil ada gambar dari petinggi partai dari daerah yang mendukung.
Foto: Spanduk di Ciceri, Kota Serang (Bahtiar/detikcom) |
Letak perempatan Ciceri merupakan kawasan strategis. Selain berada di pusat kota, di sini juga dekat dengan kampus IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Foto: Spanduk di Kemang dekat pintu tol Serang (Bahtiar/detikcom) |
Lurus dari arah tersebut ke pintu tol Serang Timur, di Jl. Jendral Sudirman kedua calon kandidat di Pilkada Banten juga memasang spanduk besar. Tidak ada keterangan visi-misi di spanduk tersebut, masing-masing hanya tersenyum memperkenalkan diri sebagai calon pasangan gubernur dan wakil gubernur.
Salah satu warga yang ditemui detikcom, Keisya Rahmasaputri (40), mengatakan tidak terlalu perduli terkait dengan banyaknya spanduk atau baliho yang menjadi polusi pandangan. Menurutnya, biarpun spanduk pasangan calon berseliweran, itu tidak berpengaruh apa-apa terhadap masyarakat Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apatisme masyarakat terhadap banyaknya spanduk dan baliho yang menyalahi aturan juga disampaikan oleh Ishad (41). Ia merupakan warga di kecamatan Cipocok Jaya. Di depan tempat usahanya, baliho kedua pasangan terpampang selalu tersenyum.
Foto: Baligo di Kota Serang (Bahtiar/detikcom) |
Menurut Ishan, spanduk dan baliho tersebut memang menyalahi aturan, apalagi belum memasuki masa kampanye. Tapi apa daya, Ishad mengaku hanya warga biasa, pemerintah daerah menurutnya yang lebih berkuasa.
"Itu gimana pemerintah daerah saja, kalau spanduk itu cuma menganggu mata saja, asal jangan koar-koar," ujar Ishad di pertigaan lampu merah Cipocok, Kota Serang.
Gencarnya kedua pasangan calon memasang spanduk dan baliho yang menyalahi aturan masa kampanye, tidak hanya di lokasi strategis saja. Pepohonan di sepanjang kota dan kabupaten Serang pun dipenuhi spanduk ukuran kecil pasangan calon. Ada yang dipasang menggunakan paku, atau dibiarkan bergelantungan menggunakan tali.
Foto: Poster kandidat dipaku di pohon Kota Serang (Bahtiar/detikcom) |
Berdasarkan jadwal KPUD Banten sendiri, penetapan calon baru akan diumumkan pada 24 Oktober 2016. Pengundian nomor urut pasangan dilakukan sehari setelahnya pada 25 Oktober. Masa kampanye baru akan dimulai pada tanggal 28 Oktober 2016.
(bri/miq)












































Foto: Baligo di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang (Bahtiar/detikcom)
Foto: Spanduk di Ciceri, Kota Serang (Bahtiar/detikcom)
Foto: Spanduk di Kemang dekat pintu tol Serang (Bahtiar/detikcom)
Foto: Baligo di Kota Serang (Bahtiar/detikcom)
Foto: Poster kandidat dipaku di pohon Kota Serang (Bahtiar/detikcom)